Memasang media promosi seperti baliho, spanduk, neon box, dan signage luar ruang memerlukan perizinan resmi dari pemerintah daerah. Tanpa dokumen yang sah, pemasangan reklame bisa dikenai sanksi, denda, atau bahkan pembongkaran paksa oleh pihak ber…
Baca selengkapnya
Chat Ke Kami