Advertising Semarang, Pemasangan T Banner Jawa Tengah, Umbul Umbul Jawa Tengah, Round Tag Jawa Tengah - Bertepatan dengan Ramadan 1441 H dan Kegiatan mudik 2020 tahun ini, Indonesia sedang dilanda pandemi virus covid-19 yang membuat pemerintah memberlakukan larangan mudik. Aturan efektif berlaku mulai hari Jumat, 24 April 2020.
Untuk himbauan dan larangan serta petunjuk menghindari penyebaran virus covid-19 ini, diperlukan banyak media outdoor sebagai sosialisasi. Salah satu yang dapat digunakan adalah T Banner/Umbul Umbul/Round Tag.
Tujuan utamanya adalah mencegah meluasnya rantai penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai pelosok daerah di Indonesia. Kami hadir disini sebagai jasa produksi, pemasangan dan monitoring serta maintenance T Banner tsb diatas. Dengan tenaga ahli dan pengalaman dibidangnya membuat pekerjaan kami efektif, efisien, dan tepat waktu. Berikut adalah beberapa dokumentasi pemasangan T Banner kami.
Jika Anda berkeinginan untuk melakukan pemesanan di wilayah Jawa Tengah dan DIY, Kami siap membantu. Anda dapat menghubungi kami di nomor yang tersedia untuk mendapatkan informasi tentang produk dan penawaran yang menarik serta pelayanan yang maksimal agar Promosi Anda lebih efektif dan tepat sasaran.
0 Komentar